Corporate Social Responsibility: a historical review
Eka Pratama Putri (0911243052)
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau yang sering dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR) telah mulai dikenal sejak awal 1970an di Amerika Serikat. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan secara umum dapat diartikan sebagai obligasi, yaitu kegiatan yang dilakukan perusahaan dengan menyisihkan sebagian keuntungan yang diperoleh perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab sosial bagi masyarakat serta lingkungan. tanggung jawab social perusahaan semata-mata bertujuan untuk merespon kegiatan bisnis yang telah dilakukan perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan biasanya berupa pelayanan menyebarluaskan nilai-nilai tentang keagamaan.
Perkembangan Corporate Social Responsibility (CSR) terlihat pada pergeseran fungsi. Pergeseran fungsi dari CSR yang mulanya sebagai obligasi sekarang bergeser menjadi strategi yang diusung oleh perusahaan agar dapat membuat citra positif bagi perusahaan, sebab CSR bisa menjadi keuntungan jangka panjang yaitu berupa kuatnya kepercayaan yang diperoleh dari masyarakat dan bukan sebagai sentra biaya semata. kuatnya kepercayaan dari masyarakat dapat berpengaruh pada jumlah produksi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar