Minggu, 25 Maret 2012

MNC dan Corporate Social Responsibility


Corporate Social Responsibility: a Histrorical Review
Afelino Daflor Patty (0911243001)

CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan sebuah program yang dimiliki oleh setiap MNC untuk bertanggung jawab terhadap karyawan, lingkungan dan masyarakat di sekitar MNC tersebut beroperasi. Bentuk tanggung jawab ini biasanya berupa tunjangan yang cukup untuk karyawan, member dukungan fasilitas untuk membantu kehidupan masyarakat sekitar dan menjaga kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar perusahaan asing ini tetap mendapatkan dukungan untuk beroperasi di suatu daerah sehingga bisa mendapatkan keuntungan  secara maksimal.
Corporate Social Responsibility ini muncul pada tahun 1950, dimana sifat dari CSR di perusahaan-perusahaan asing ini bersifat kewajiban yang harus dilakukan untuk menjaga hubungannya dengan dunia sosial di daerah sekitar tanpa harus memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan besar. Pada tahun 1980an, CSR mulai difungsikan sebagai strategi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang besar, karena sebelumnya program CSR ini dianggap tidak menguntungkan bagi MNC. Kemudian pada tahun 1990an dimana isu-isu lingkungan mulai muncul, program CSR juga mulai difungsikan sebagai sarana untuk menjalankan program sustainable development agar perusahaan-perusahaan ini tidak memberikan dampak yang terlalu buruk bagi lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar