Senin, 26 Maret 2012

MNC dan Corporate Social Responsibility

Corporate Social Responsibility: a Histrorical Review
            Andhika Febri Suwantoro  (0911243046)
Konsep CSR muncul pada abad ke-18. Dimana MNC sudah mulai memahami betapa pentingnya CSR untuk masyarakat terutama untuk para pegawai atau tenaga kerjanya sendiri. Hal ini dilakukan karena perusahaan menilai efektivitas dari para tenaga kerjanya sudah mulai menurun. Oleh karena itu perusahaan memberikan kesehatan, perumahan serta sarana dan prasarana lainnya untuk meningkatkan produktivitas para tenaga kerjanya. Pada masa ini CSR muncul karena adanya kepentingan dari perusahaan terhadap tenaga kerjanya. Sejak tahun 1950-an CSR dipandang melalui dua perspektif. Pertama, charity yaitu pihak yang lebih kaya sudah seharusnya membantu pihak yang membutuhkan. Kedua, stewardship yaitu karena kekayaan perusahaan berasal dari masyarakat sekitar maka sebaliknya perusahaan juga wajib membantu masyarakat sekitar. Trend CSR terus berkembang dari tahun ke tahun dan seolah menjadi ‘kewajiban’ bagi MNC terutama di Negara dunia ketiga yang bertindak sebagai host country. Hal itu dilakukan sebagai suatu inisiatif dari perusahaan untuk mendapat respons yang baik dari masyarakat atau sekedar menjalani peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah setempat dimana perusahaan itu berada. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar