Minggu, 18 Maret 2012

Meningkatkan Power Negara Untuk Mempertahankan Kedaulatan


Meningkatkan Power Negara Untuk Mempertahankan Kedaulatan

Siti Kalimah         (0911240023)
Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat nasional maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional atau MNC. Perlu diingat, bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara (host Country) sehingga sangat membahayakan negara penerima, oleh sebab itu negara penerima harus mempunyai power untuk mengendalikan perusahaan-perusahaan asing tersebut. Kekuatan tersebut berupa potential power dan actual power. Potential Power dapat diartikan kemampuan negara dalam mengatur pemerintahannya dan sistem perekonomiannya. Sedangkan Actual power adalah usaha-usaha yang dilakukan pemerintah (host country) utnuk mempengaruhi MNCs, meregulasi dan memperketat MNCs yang asuk ke negaranya. Potential dan actual power ini adalah upaya dalam  menjalankan bargaining powernya terhadap MNCs.
Namun, Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga MNCs ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar