Meningkatkan
Power Negara Untuk Mempertahankan Kedaulatan
Siti Kalimah (0911240023)
Perusahaan
Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan
kebijakan dan aturan baik di tingkat nasional maupun internasional. Di
negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah
terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional atau MNC. Perlu diingat,
bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik
untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara (host Country) sehingga
sangat membahayakan negara penerima, oleh sebab itu negara penerima harus
mempunyai power untuk mengendalikan perusahaan-perusahaan asing tersebut.
Kekuatan tersebut berupa potential power dan actual power.
Potential Power dapat diartikan kemampuan negara dalam mengatur pemerintahannya
dan sistem perekonomiannya. Sedangkan Actual power adalah usaha-usaha yang
dilakukan pemerintah (host country) utnuk mempengaruhi MNCs, meregulasi dan
memperketat MNCs yang asuk ke negaranya. Potential dan actual power ini adalah
upaya dalam menjalankan bargaining
powernya terhadap MNCs.
Namun,
Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik
atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan
multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi
terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh negara yang bersangkutan, atau
dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian
besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan
juga MNCs ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan
mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar