The Case For
Foreign Direct Investment and Multinational corporations
(Cohen)
Siti
Kalimah/0911240023
Masuknya perusahaan-perusahaan asing
disuatu negara akan membawa pengaruh bagi perekonomian suatu negara (host
country). Dalam jurnal Cohen dijelaskan bahwa masuknya MNCs dan FDI bisa
membawa dampak-dampak positif dan negatif. Dampak positif seperti yang
dijelaskan oleh para pendukungnya, MNCs dan FDI memiliki peranan yang sangat
penting dalam peningkatan perekonomian, di negara berkembang. Keberadaan MNCs
dan FDI mampu membawa perubahan-perubahan bagi perekonomian suatu negara seperti membuka
lapangan kerja, meningkatkan persaingan
industri di host country, transfer teknologi –teknologi mutakhir ke host
country dimana teknologi itu tentu saja dinilai sangat maju dan berguna bagi
host country serta sebagai stimulasi perkembangan sektor-sektor ekonomi yang
ada. Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol
atau setidaknya punya pengaruh penting manajemen dan produksi dari perusahaan
di luar negeri. Biasanya juga FDI komitmen jangka-panjang. Itu sebabnya FDI
dianggap lebih bernilai bagi sebuah negara dibandingkan investasi jenis lain
yang bisa ditarik begitu saja ketika ada muncul tanda adanya persoalan. Pendukung
juga berargumen bahwa MNC dan FDI, FDI mampu mereduksi ketimpanganantara saving
gap dan foreign exchange.
Bagi pengkritik MNCs dan FDI,
keberadaan MNCs dan FDI justru akan merusak lingkungan karena kurangnya
kesadaran perusahaan-perusahaan tersebut pada lingkungan sekitarnya yang pada
akhirnya akan merugikan penduduk disekitar perusahaan tersebut. Dampak lainnya
dalah minimnya standar upah pekerja, ketimpangan pendapatan dan lonjakan
pengangguran. Pada umumnya,perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit
memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Yang perlu diingat lagi bahwa keberadaan
perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang
usaha pembangunan suatu Negara (host Country) sehingga sangat
membahayakan negara penerima, oleh sebab itu negara penerima harus mempunyai
power untuk mengendalikan perusahaan-perusahaan asing tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar