Senin, 26 Maret 2012

MNC dan Corporate Social Responsibility

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY : A Historical Review 
Nama: Ammamilha R. S
NIM: 0911243003      
 
Corporate Social Responsibility atau yang lebih sering dikenal dengan CSR adalah suatu komitmen industri untuk mempertanggungjawabkan dampak operasi dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Terkadang beberapa kegiatan seperti amal atau pemberian perusahaan (Corporate Giving/Charity), Relasi Kemasyarakatan Perusahaan (Corporate Community/Public Relation), Kedermawanan Perusahaan (Corporate philanthropy), dan Pengembangan Masyarakat (CommunityDevelopment) juga diidentikkan dengan CSR dalam konteks sosial perusahaan dan bisa dikatakan sebgai salah satu cara perusahaan untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat (Brilliant, 1988: 299-313). CSR sendiri memiliki 3 prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines yaitu profit, people, planet (3P).
            CSR mengalami pergeseran dimana yang awalnya sebagai pemenuhan kewajiban kini sudah menjadi salah ssatu bentuk atau cara perusahaan itu mendapatkan untung.
            Sekarang walau banyak CSR yang sudah diarahkan ke hal-hal positif seperti mendirikan fasilitas umum sebagai contoh sekolah dan rumah sakit, hal tersebut harus dipastikan fasilitas umum tersebut harus tetap terjaga dan terawatt sampai perusahaan tersebut sudah meninggalkan Indonesia, karena jika hal tersebut tidka dilaksanakan maka, fasilitas umum tersebut akan menjadi “sampah” yang sudah tidak layak dan tidak dapat digunakan. Selain fasilitas umum, seharusnya regulasi CSR di Indonesia harus jelas agar tidak semakin merugikan negara dan masyarakat sekitar. Masih adanya beberapa bencana alam yang terjadi karena ulah manusia seperti banjir lumpur dan tanah longsor karena penggundulan hutan dan juga polusi limbah perusahaan menunjukan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki CSR yang matang atau karena kondisi undang-udang yang lemah terhadap CSR sehingga para perusahaan tersebut tidak peduli. Sudah seharusnya CSR tidak hanya memperdulikan keuntungan financial saja selama jangka panjang, namun kepedulian terhadap lingkungan hidup juga penting karena dengan mereka ikut peduli maka image terhadap CSR akan baik dimata masyarakat sehingga CSR dapat diterima tanpa menimbulkan pro-kontra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar