CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY : A Historical Review
Nama: Ammamilha R. S
NIM: 0911243003
Corporate Social Responsibility atau yang lebih sering dikenal dengan CSR adalah
suatu komitmen industri untuk mempertanggungjawabkan dampak operasi dalam
dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut
menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Terkadang beberapa
kegiatan seperti amal atau pemberian perusahaan (Corporate Giving/Charity),
Relasi Kemasyarakatan Perusahaan (Corporate Community/Public Relation), Kedermawanan
Perusahaan (Corporate philanthropy), dan Pengembangan Masyarakat (CommunityDevelopment)
juga diidentikkan dengan CSR dalam konteks sosial perusahaan dan bisa dikatakan
sebgai salah satu cara perusahaan untuk melakukan pendekatan terhadap
masyarakat (Brilliant, 1988: 299-313). CSR sendiri memiliki 3 prinsip yang
dikenal dengan triple bottom lines yaitu
profit, people, planet (3P).
CSR
mengalami pergeseran dimana yang awalnya sebagai pemenuhan kewajiban kini sudah
menjadi salah ssatu bentuk atau cara perusahaan itu mendapatkan untung.
Sekarang walau banyak CSR yang sudah
diarahkan ke hal-hal positif seperti mendirikan fasilitas umum sebagai contoh
sekolah dan rumah sakit, hal tersebut harus dipastikan fasilitas umum tersebut
harus tetap terjaga dan terawatt sampai perusahaan tersebut sudah meninggalkan
Indonesia, karena jika hal tersebut tidka dilaksanakan maka, fasilitas umum
tersebut akan menjadi “sampah” yang sudah tidak layak dan tidak dapat
digunakan. Selain fasilitas umum, seharusnya regulasi CSR di Indonesia harus
jelas agar tidak semakin merugikan negara dan masyarakat sekitar. Masih adanya
beberapa bencana alam yang terjadi karena ulah manusia seperti banjir lumpur
dan tanah longsor karena penggundulan hutan dan juga polusi limbah perusahaan
menunjukan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki CSR yang matang atau
karena kondisi undang-udang yang lemah terhadap CSR sehingga para perusahaan
tersebut tidak peduli. Sudah seharusnya CSR tidak hanya memperdulikan
keuntungan financial saja selama jangka panjang, namun kepedulian terhadap
lingkungan hidup juga penting karena dengan mereka ikut peduli maka image terhadap CSR akan baik dimata
masyarakat sehingga CSR dapat diterima tanpa menimbulkan pro-kontra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar