Senin, 26 Maret 2012

MNC dan Corporate Social Responsibility

            CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY : A Historical Review

Onky Hendrawan P / 09111243065

            Sebagai sebuah bidang studi dalam ilmu management, CSR (corporate social responsibilities) muncul pertama kali pada tahun 1950 an di Amerika Serikat. Menurut Howard R. Bowen
dalam bukunya: “Social Responsibility of The Businessman”, CSR dapat didefinisikan  sebagai “… obligation of businessman to pursue those policies, to make those decision or to follow those line of action wich are desirable in term of the objectives and values of our society.” Menurut Bowen setiap perusahan harus memperhatikan dampak sosial dari kegiatan bisnis mereka. Di tahun 1900-an social responsibilities yang diberikan berupa : sumbangan filantropis untuk amal, pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan mempromosikan religious conduct. Munculnya  CSR adalah upaya untuk menumbuhkan kepedulian sebuah korporasi  terhadap masyarakat/aspek sosial yang ada di sekitarnya.
            Pada 1980-an, fokus CSR bergeser dari CSR sebagai kewajiban untuk memberi bantuan (obligation) berubah menjadi CSR sebagai strategi bisnis. Saat ini bentuk dari CSR yang diberikan oleh suatu perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitarnya bisa bermacam – macam, misalnya bantuan modal, pembangunan infrastruktur, atau pelatihan -pelatihan yang berguna untuk meningkatkan produktifitas ekonomi masyarakat. Apapun alasan atau motif perusahaan melakukan CSR, yang pasti CSR penting dilakukan. CSR memberikan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang diperoleh bukan sekedar keuntungan ekonomi , tetapi lebih dari itu yaitu keuntungan secara sosial.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar