Corporate
Social Responsibility
Shinta
Ary Murti (0911243072)
Ideologi
CSR (Corporate Social Responsibility)
dimulai pada tahun 1950an, yang didasarkan pada asumsi bahwa dalam bisnis
terdapat kewajiban/tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. CSR menggambarkan
cara-cara dan sarana bagi perusahaan untuk mampu memenuhi kewajiban sosial
mereka tanpa mengabaikan fungsi utama mereka dalam memaksimalkan keuntungan.
Kunci asumsi CSR kemudian dicerminkan dengan tanggung jawab sosial, yang diwujudkan
melalui kegiatan filantropis, pelayanan masyarakat dan kesejahteraan karyawan,
yang semuanya melayani kepentingan umum.
Namun
kekuatan ekonomi dan politik pada tahun 1800an menciptakan identitas baru bagi
perusahaan modern yang berarti bahwa tidak ada kewajiban secara resmi atau
hukum untuk melayani kepentingan umum. Hal ini dikarenakan adanya sistem baru
yaitu hak milik yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham untuk memaksimalkan
keuntungan ekonomi. Sehingga perdebatan
tentang peran korporasi dalam entitas baru mereka berpusat di sekitar dua
asumsi: bahwa korporasi itu hanya memiliki tujuan dan kepentingan pribadi atau bahwa
sebuah korporasi memiliki kapasitas untuk beroperasi dan memiliki peran
tanggung jawab dalam masyarakat. Kesimpulan yang dapat saya ambil dari CSR
adalah, CSR menyiratkan semacam komitmen, melalui kebijakan perusahaan dan tindakan.
Pandangan operasional CSR tercermin dalam kinerja sosial perusahaan, yang dapat
dinilai dengan bagaimana suatu perusahaan mengelola hubungan sosial antara perusahaan
dengan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar