Minggu, 25 Maret 2012

MNC dan Corporate Social Responsibility


Corporate Social Responsibility
Shinta Ary Murti (0911243072)

Ideologi CSR (Corporate Social Responsibility) dimulai pada tahun 1950an, yang didasarkan pada asumsi bahwa dalam bisnis terdapat kewajiban/tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. CSR menggambarkan cara-cara dan sarana bagi perusahaan untuk mampu memenuhi kewajiban sosial mereka tanpa mengabaikan fungsi utama mereka dalam memaksimalkan keuntungan. Kunci asumsi CSR kemudian dicerminkan dengan tanggung jawab sosial, yang diwujudkan melalui kegiatan filantropis, pelayanan masyarakat dan kesejahteraan karyawan, yang semuanya melayani kepentingan umum.
Namun kekuatan ekonomi dan politik pada tahun 1800an menciptakan identitas baru bagi perusahaan modern yang berarti bahwa tidak ada kewajiban secara resmi atau hukum untuk melayani kepentingan umum. Hal ini dikarenakan adanya sistem baru yaitu hak milik yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham untuk memaksimalkan keuntungan ekonomi. Sehingga  perdebatan tentang peran korporasi dalam entitas baru mereka berpusat di sekitar dua asumsi: bahwa korporasi itu hanya memiliki tujuan dan kepentingan pribadi atau bahwa sebuah korporasi memiliki kapasitas untuk beroperasi dan memiliki peran tanggung jawab dalam masyarakat. Kesimpulan yang dapat saya ambil dari CSR adalah, CSR menyiratkan semacam komitmen, melalui kebijakan perusahaan dan tindakan. Pandangan operasional CSR tercermin dalam kinerja sosial perusahaan, yang dapat dinilai dengan bagaimana suatu perusahaan mengelola hubungan sosial antara perusahaan dengan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar