Sabtu, 24 Maret 2012

MNC dan Corporate Social Responsibility

 RETNO SAWITRI (0911240081)

Corporate Social Responbility : a Historial Review

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep pada perusahaan multinational adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungandalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "suistanable development", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidaksemata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Untuk melaksanakan fungsinya, perusahaan (korporat) tidak dapat lepas dari kebergantungan pada pihak lain (stakeholders/pemangku kepentingan) yang dapat secara langsung maupun tidak langsung akan terkena dampak dari aktivitas perusahaan, ataupun pada pihak lain yang justru memiliki kepentingan ataupun pengaruh terhadap korporat. Dalam hal ini, kerjasama untuk mencapai tujuan dari masing-masing stakeholders menjadi suatu hal yang penting dari suatu sistem kemasyarakatan, disamping memenuhi kepentingan shareholders (para pemegang saham). CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh perusahaan multinational di host country  untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.
Perkembangannya :
Tahun 1950-an : Bowen berargumen bahwa seharusnya perusahaan selain memiliki kepentingan ekonomi harus memikirkan aspek sosial di luar segala yang berhubungan dengan keuntungan
Tahun 1960-an : bahwa tanggung jawab sosial pengusaha sama dengan kedudukan sosial yang mereka miliki. Sehingga, dalam jangka panjang, pengusaha yang tidak menggunakan kekuasaan dengan bertanggungjawab sesuai dengan anggapan masyarakat akan kehilangan kekuasaan yang mereka miliki sekarang. Kata corporate mulai digunakan di masa ini
Tahun1970-an : Committee for Economic Development (CED) menerbitkan Social Responsibilities of Business Corporations.
Tahun 1980-an : Drucker memberikan ide agar CSR menjadi pelung keuntungan bagi perusahaan multinational.
Tahun 1990-an : karena semakin tingginya isu – isu lingkungan, maka seluruh negara yang mendirikan perusahaan di bidang industry agar memikirkan suistanable development dengan bioefiseincy. Melalui CSR sebagai alat untuk melaksanakan kebijakan terkait dengan suistanable development.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar