The
Case for Foreign Direct Investment and Multinational Corporations
Santi Setiawati / 0911243028
Dalam jurnal Cohen yang
berjudul The Case for FDI and MNCs,
Cohen membahas tentang dukungan atas keberadaan FDI dan MNC di host country. MNC member manfaat besar
dari segi ekonomi. MNC mampu mengalokasikan sumber daya materi dan manusia
secara efisien, meningkatkan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan standar
kehidupan, serta mengentaskan kemiskinan.
Terkait dengan
perusahaan-perusahaan domestik, MNC memiliki ukuran yang jauh lebih besar.
Selain itu MNC membayar para pekerja dengan bayaran yang lebih tinggi, memiliki
produktivitas yang lebih besar, serta lebih menguntungkan. Secara ekonomi, FDI
juga membawa keuntungan dengan adanya transfer teknologi. MNC merupakan sumber
utama bagi teknologi-teknologi mutakhir di sektor manufaktur, informasi
telekomunikasi, serta eksplorasi minyak.
Pendukung MNC
menganggap bahwa MNC dapat meningkatkan level kompetisi bagi host country. Investasi menambah jumlah
pelaku pasar, menurunkan harga, serta menambah pilihan produk dan jasa. Lebih
penting lagi, kehadiran FDI mampu mengisi dua ketimpangan financial di beberapa
negara, yaitu saving gap dan foreign exchange gap.
Dapat disimpulkan bahwa
kehadiran MNC sangat menguntungkan bagi negara berkembang karena lebih efisien
daripada perusahaan domestik.
Pada dasarnya negara-negara dunia ketiga masih belum mau untuk mengubah potential power yang dimilikinya menjadi actual power. Hal ini lebih dikarenakan pada akhirnya negara-negara dunia ketiga tersebut tersadar bahwa semua power, baik potential maupun actual power, yang dimilikinya masih belum cukup untuk bisa mengubah kondisi negaranya tersebut. Negara-negara dunia ketiga bila saja pada akhirnya mau merubah potential power mereka menjadi actual power, maka yang kemudian terjadi selain dari bertambahnya cost dari proses produksi, juga akan membuat negara tersebut kalah bersaing dari MNC. Juga adanya ketakutan akan ‘dikucilkan’ oleh negara-negara dunia pertama. Oleh karena itu, actual power dari negara-negara dunia ketiga tersebut lebih dipergunakan untuk membuat regulasi yang tidak terlalu mengekang MNC yang beroperasi di wilayah negaranya. Selain itu, negara-negara dunia ketiga cenderung untuk memberikan keringanan-keringanan kepada MNC dengan syarat MNC tersebut bisa tetap melakukan knowledge-sharing meskipun dalam jumlah yang bisa dibilang sangat terbatas.