Minggu, 01 April 2012



Corporate Social Responsibility: A Historical Review

Ruth Marlin Grace S.
0911243026

Konsep Corporate Social Responsibility atau yang biasa disingkat dengan CSR pada awalnya merupakan suatu kewajiban yang dimiliki oleh setiap perusahaan dalam segala tindakan operasinya terhadap masyarakat, komunitas dan lingkungan di sekitarnya. Perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam aspek ekonomi harus membentuk hasil dan tanggung jawab sosial, misalnya seperti pelayanan masyarakat, tunjangan terhadap pegawai dan karyawan dan segala sesuatu yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, konsep CSR yang semula sebagai bentuk kewajiban perusahaan berubah menjadi suatu strategi yang digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan keuntungan perusahaannya. Di sini dapat terlihat bahwa yang menjadi orientasi suatu perusahaan adalah tetap keuntungan/profit. Masalah sosial dianggap merupakan tanggung jawab dari suatu negara bukan sebuah perusahaan. Apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan adalah untuk menciptakan suatu keuntungan.

Hingga kini, konsep CSR masih menjadi strategi perusahaan di satu sisi untuk meningkatkan keuntungan dan di sisi lain menciptakan image baik perusahaannya. Keterbaruan konsep CSR yang digunakan oleh perusahaan adalah menggabungkan strategi CSR dengan memperhatikan sustainable development terkait dengan masalah isu lingkungan yang menjadi pembahasan global di masa kini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar