Corporate
Social Responsibility: A Historical Review
Ruth
Marlin Grace S.
0911243026
Konsep Corporate
Social Responsibility atau yang biasa disingkat dengan CSR pada awalnya
merupakan suatu kewajiban yang dimiliki oleh setiap perusahaan dalam segala tindakan
operasinya terhadap masyarakat, komunitas dan lingkungan di sekitarnya.
Perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam aspek ekonomi harus membentuk hasil
dan tanggung jawab sosial, misalnya seperti pelayanan masyarakat, tunjangan
terhadap pegawai dan karyawan dan segala sesuatu yang berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat.
Dalam perkembangan selanjutnya, konsep CSR yang
semula sebagai bentuk kewajiban perusahaan berubah menjadi suatu strategi yang
digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan keuntungan perusahaannya. Di sini
dapat terlihat bahwa yang menjadi orientasi suatu perusahaan adalah tetap
keuntungan/profit. Masalah sosial dianggap merupakan tanggung jawab dari suatu
negara bukan sebuah perusahaan. Apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan adalah
untuk menciptakan suatu keuntungan.
Hingga kini, konsep CSR masih menjadi strategi
perusahaan di satu sisi untuk meningkatkan keuntungan dan di sisi lain
menciptakan image baik perusahaannya.
Keterbaruan konsep CSR yang digunakan oleh perusahaan adalah menggabungkan
strategi CSR dengan memperhatikan sustainable
development terkait dengan masalah isu lingkungan yang menjadi pembahasan
global di masa kini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar