Kelompok :
Andika Febri (0911243046), Bayu Dwi Atmoko (0911240041), Bob Nur Hasan (0811240040), Christine Meidi G (0911240045), Gracia Regina (0811240050), Indra Mahardika (0911243015), Mahneta Damayanti (0911240065), Rauli Silviana H. (0911240019), Retno Sawitri (0911240081), Risalatul Mu’awanah (0911240021)
Menurut UN, megacity merupakan wilayah yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 8 juta jiwa. Akan tetapi, menurut Asian Development Bank (ADB) criteria megacity ialah memiliki populasi yang besar, ekonomi yang kompleks, serta sistem transportasi yang memadai dan tenaga kerja yang banyak. Dewasa ini penduduk dalam sebuah megacity cenderung mengalami pergeseran standar hidup yang semakin menurun. Namun, populasi megacity khususnya di negara berkembang bukan semakin menurun justru naik. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal salah satunya ialah pemusatan modal dan pembangunan di negara berkembang yang terpusat. Jika ditelususri dari aspek sejarah, pembangunan dan kapital yang terpusat ini merupakan sistem yang diwariskan oleh masa kolonial. Kelestarian skstem kolonial di negara-negara berkembang ini disebabkan oleh berbagai factor, yaitu :
- Tersedianya infrastruktur peninggalan penjajah di ibu kota negara (terpusat di satu wilayah) seperti gedung pemerintahan, jalan, pelabuhan, dan lain-lain. Sehingga meneruskan apa yang telah dibangun oleh penjajah jauh lebih efisien dari pada membangun infrastruktur baru di wilayah yang berbeda. Hal tersebut tidak hanya terjadi pada infrastruktur, akan tetapi juga terjadi pada sistemaika hukum, di Indonesia misalnya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan translate dari Burgerlijk Wetboek, kitab perundang-undangan warisan Belanda.
- Negara koloni mengalami kehilangan identitas setelah kemerdekaan (ditinggal penjajahnya). Sehingga negara-negara tersebut cenderung menganut sistem serta meneruskan apa yang ditinggalkan oleh penjajahnya.
- Terpengaruh oleh sistem pemerintahan dan bentuk negara. Negara-negara yang berbentuk kesatuan cenderung memiliki sistem pemerintahan yang terpusat. Sehingga terjadi pemusatan kapital dan pembangunan yang mendorong terjadinya urbanisasi dan munculnya megacity. Sedangkan bentuk negara federal menggunakan system pemerintahan yang desentralisasi, sehingga tidak terjadi pemusatan kapital dan pembangunan yang merata.
Sehingga Asian Development Bank menawarkan management untuk megacity yang meliputi :
- Pemerintah hanya menjadi fasilitator dalam penyediaan layanan masyarakat yang sebaiknya dilakukan oleh pihak swasta.
- Penerapan desentralisasi untuk memeratakan pembangunan sekaligus memaksimalkan potensi wilayah.
- Layanan masyarakat (transportasi, kesehatan, komunikasi, dll) sebaiknya dialokasikan untuk profit oriented.
- Akses pembangunan terhadap modal privat melalui manajemen finansial dan regulasi pasar.
- Manajemen pembangunan misalnya dengan perbaikan infrastruktur.
Bahan Bacaan : Population and Development Review vol. 23 No.2 (Juni.1997) J.Stor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar